Sholat Istikharah
oleh Bapak Muntaha, S.Ag, S.Pd
Segala sesuatu yang ada di langit dan di
bumi adalah milik Allah “dan hanya kepada Allah segala urusan itu akan
dikembalikan” (Ali Imran : 109)
Diujung ayat ini terdapat kata
al-umuuru yang artinya suatu urusan itulah kata yang akan saya jadikan rujukan
dalam tema khutbah saya. Apabila kita punya suatu urusan yang mana suatu urusan
itu kita tidak bisa menentukanya maka jalan keluarnya ialah kita harus
melibatkan Allah swt melalui sholat istikharah. Kata istikharah berasal dari kata bahasa arab yang artinya secara
etimology atau secara lughowi adalah meminta pilihan pada sesuatu. Dalam
istilah ulama fiqh istikharah adalah berusaha memilih yang terbaik salah satu
di antara dua hal yang dilakukan dengan cara shalat dan berdoa.Istikharah disini maksudnya adalah kita melakukan sholat sunat
ialah sholat sunat yang kita lakukan dengan niat khusus yaitu niat untuk minta petunjuk
kepada Allah swt dalam menentukan suatu
keputusan atau dalam menentukan suatu pilihan dari beberapa pilihan. Jadi orang
muslim disuruh memohon petunjuk kepada Allah swt melalui jalur sholat
istikharah dalam memutuskan suatu keputusan atau dalam memilih suatu pilihan. Jadi
sholat istikharah itu dilakukan untuk
memilih yang terbaik dari suatu pilihan. Ini
berarti bahwa Allah swt itu sebagai sentral utama dalam sandaran segala
keputusan dan pilihan. Karena pentingnya masalah ini maka Nabi Muhammad saw
bersabda yang Artinya: “Tidak akan rugi orang yang beristikharah, tidak akan
kecewa orang yang bermusyawarah dan tidak akan miskin orang yang hidupnya
hemat”. (HR. Thabrani ). Dalam hadist yang lain Nabi Muhammad saw bersabda:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا
السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ
فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
Rasulullah
saw, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan
yang kami hadapi, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari
Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat
dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib,
kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari)
Hadirin
kaum muslimin sidang jamaah sholat jumat rohimakumullah, dari hadist tersebut diatas
kita tau bahwa Nabi Muhammad saw mengajarkan kepada umatnya apabila kita menemui
suatu perkara / urusan, maka hendaknya melakukan shalat istikharah. Jadi dengan
jelas disini Nabi mengajarkan sholat istikharah dalam setiap perkara/urusan.
Artinya bahwa jika kita punya pilihan yang ragu-ragu, jika kita punya pilihan
yang tidak mantap atau jika kita punya pilihan yang kurang yakin maka konsep
agama adalah dengan melakukan sholat istikharah. Jadi sholat istikharah itu
merupakan solusi bagi orang islam untuk memohon petunjuk kepada Allah swt dalam
menentukan suatu urusan, dalam menentukan suatu keputusan dan dalam menentukan
suatu pilihan. Semoga dengan sholat istikharah kita diberi petunjuk oleh Allah
swt dalam menentukan suatu pilihan. Sekian khutbah saya semoga ada guna dan
faedah.
No comments:
Post a Comment