Khutbah Jum’at mengambil tema Haji.
3 Oktober 2014
Sehubungan dengan tema
khutbah Jum’at tersebut maka khutbah akan saya mulai dengan membacakan firman
Allah swt surat Ali Imron ayat 97
ولله على الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا
Allah swt mewajibkan umat
islam supaya pergi naik haji ke baitullah bagi orang yang mampu
melaksanakannya. Dalam redaksi bahasa yang lain mengerjakan haji itu hukumnya
wajib bagi orang islam terhadap Allah swt yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke baitullah. Ayat ini isinya adalah tentang perintah kewajiban
mengerjakan haji ke baitullah /ka’bah bagi orang yang mampu melaksanakannya.
Adapun bagi orang yang tidak mampu melaksanakannya maka dia tidak berkewajiban
mengerjakan haji.
Haji
itu termasuk salah satu dari rukun islam yang lima antara lain:1.mengucapkan
dua kalimah syahadat 2. mengerjakan sholat 3.mengeluarkan zakat 4. berpuasa
pada bulan romadhon 5. mengerjakan haji ke baitullah. Dari kelima rukun islam
tersebut diatas yang paling mahal biayanya adalah mengerjakan haji.
1. mengucapkan dua kalimah
syahadat tidak membutuhkan biaya yang
besar sebesar biaya haji. 2. mengerjakan sholat 5 waktu tidak
membutuhkan biaya yang besar sebesar
biaya haji 3. mengeluarkan zakat biaya yang dikeluarkan nilainya tidak sebesar
biaya haji. 4. berpuasa pada bulan romadlon juga tidak membutuhkan biaya yang
besar sebesar biaya haji. 5. tetapi ibadah haji membutuhkan biaya sampai dengan
puluhan juta rupiah. Jadi tidak semua
orang mampu melaksanakan ibadah haji karena haji adalah ibadah yang paling
mahal, membutuhkan biaya yang cukup besar, nilainya diatas puluhan juta rupiah.
Karena besarnya jumlah uang yang diperlukan dalam ibadah haji maka ibadah yang
satu ini hanya bisa dikerjakan orang islam yang mampu mengerjakannya. Inilah
yang dimaksud dengan من استطاع اليه سبيلا . haji itu khusus bagi orang yang mampu
mengerjakannya. Mampu disini pengertiannya orang itu harus punya uang yang
banyak untuk membayar biaya perjalanan haji. Ukuran sekarang orang itu harus
punya uang kurang lebihnya 40 juta rupiah. Jika orang islam sudah punya uang
sebesar itu maka dia kena hukum wajib menunaikan ibadah haji. Sebaliknya jika
orang islam belum mempunyai uang sebesar itu maka dia tidak kena hukum wajib
haji.
Sudara2
sekalian. setelah ayat ini diuraikan ternyata pada zaman Rosulullah saw ada
sahabat yang komplen. Wahai Rosul kalau begitu dimanakah keadilan Tuhan
terhadap hambanya yang miskin. Pahala haji itu hanya dimonopoli oleh
orang-orang yang kaya saja. Hanya orang yang kaya saja yang bisa mendapatkan
pahala haji karena mereka punya uang. Sementara orang-orang miskin tidak akan
pernah mendapatkan pahala haji karena orang miskin tidak punya uang yang banyak
untuk membayar biayanya haji.
Jika
orang kaya sholat aku bisa sholat, sehingga orang kaya dan orang miskin
sama-sama bisa mendapatkan pahalanya sholat. Jika orang kaya puasa, akupun bisa
puasa sehingga orang kaya dan orang miskin sama-sama bisa mendapatkan pahalanya
puasa. Akan tetapi jika orang kaya pergi naik haji aku tidak bisa pergi
mengikuti naik haji. Akibatnya orang yang kaya bisa mendapatkan pahala haji
tapi aku orang miskin tidak bisa mendapatkan pahalanya ibadah haji. Logikanya
orang yang kaya bisa masuk surga karena punya pahala haji tetapi orang yang
miskin jangan-jangan tidak bisa masuk surga karena tidak punya pahalanya haji.
Kalau benar seperti itu ya Rosulullah berarti didalam islam itu tidak ada rasa
keadilan bagi orang kaya dan orang miskin karena Orang kaya bisa memonopoli
pahala.
Dengan komplen orang-orang miskin seperti itu maka Rosulullah
saw memberikan jawaban. Hai orang-orang miskin! Kamu jangan pesimis bahwa orang
miskin tidak bisa masuk surga perihal orang miskin tidak punya pahala haji.
Ketahuilah bahwa pahala haji itu bisa didapat orang kaya dan juga orang miskin.
Artinya antara orang kaya dan orang miskin sama-sama bisa mendapatkan pahala
ibadah haji Cuma berbeda cara. Kalau orang kaya harus membayar 40 juta tapi
kalau orang miskin Cuma dengan puasa arofah 1 hari saja. Jadi dengan puasa
arofah 1 hari pahalanya sama dengan membayar 40 juta bagi orang kaya. Nah
seperti inilah keadilan Tuhan bagi orang kaya dan orang miskin perihal cara
mendapatkan pahalanya ibadah Haji.
Sekian isi khutbah saya semoga ada guna dan faedah