Photobucket

Saturday, February 16, 2013

Sholat Istikharah

oleh Bapak Muntaha, S.Ag, S.Pd

 
Segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi adalah milik Allah dan hanya kepada Allah segala urusan itu akan dikembalikan (Ali Imran : 109)
Diujung ayat ini terdapat kata al-umuuru yang artinya suatu urusan itulah kata yang akan saya jadikan rujukan dalam tema khutbah saya. Apabila kita punya suatu urusan yang mana suatu urusan itu kita tidak bisa menentukanya maka jalan keluarnya ialah kita harus melibatkan Allah swt melalui sholat istikharah. Kata istikharah berasal dari kata bahasa arab yang artinya secara etimology atau secara lughowi adalah meminta pilihan pada sesuatu. Dalam istilah ulama fiqh istikharah adalah berusaha memilih yang terbaik salah satu di antara dua hal yang dilakukan dengan cara shalat dan berdoa.Istikharah disini maksudnya adalah kita melakukan sholat sunat ialah sholat sunat yang kita lakukan dengan niat khusus yaitu niat untuk minta petunjuk kepada Allah  swt dalam menentukan suatu keputusan atau dalam menentukan suatu pilihan dari beberapa pilihan. Jadi orang muslim disuruh memohon petunjuk kepada Allah swt melalui jalur sholat istikharah dalam memutuskan suatu keputusan atau dalam memilih suatu pilihan. Jadi sholat istikharah itu dilakukan untuk memilih yang terbaik dari suatu pilihan. Ini berarti bahwa Allah swt itu sebagai sentral utama dalam sandaran segala keputusan dan pilihan. Karena pentingnya masalah ini maka Nabi Muhammad saw bersabda yang Artinya: “Tidak akan rugi orang yang beristikharah, tidak akan kecewa orang yang bermusyawarah dan tidak akan miskin orang yang hidupnya hemat”. (HR. Thabrani ). Dalam hadist yang lain Nabi Muhammad saw bersabda:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
Rasulullah saw, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara /  urusan yang kami hadapi, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari)
Hadirin kaum muslimin sidang jamaah sholat jumat rohimakumullah, dari hadist tersebut diatas kita tau bahwa Nabi Muhammad saw mengajarkan kepada umatnya apabila kita menemui suatu perkara / urusan, maka hendaknya melakukan shalat istikharah. Jadi dengan jelas disini Nabi mengajarkan sholat istikharah dalam setiap perkara/urusan. Artinya bahwa jika kita punya pilihan yang ragu-ragu, jika kita punya pilihan yang tidak mantap atau jika kita punya pilihan yang kurang yakin maka konsep agama adalah dengan melakukan sholat istikharah. Jadi sholat istikharah itu merupakan solusi bagi orang islam untuk memohon petunjuk kepada Allah swt dalam menentukan suatu urusan, dalam menentukan suatu keputusan dan dalam menentukan suatu pilihan. Semoga dengan sholat istikharah kita diberi petunjuk oleh Allah swt dalam menentukan suatu pilihan. Sekian khutbah saya semoga ada guna dan faedah.